Tata menegaskan, pemerintah RI dan Singapura sepakat untuk mengambil langkah hukum bagi korporasi yang pembakar hutan. Bahkan, pemerintah RI menyambut baik Singapura yang siap memberikan data-data yang diperlukan.
"Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Singapura dan pihak lainnya demi membawa mereka yang bertanggung jawab ke meja hijau. Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana," katanya.
"Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini. Singapura telah menawarkan untuk berbagi data mengenai perusahaan yang terkait dengan kebakaran, yang kami sambut baik sebagai peluang berharga," imbuh dia.
Tata menambahkan, Singapura telah mengumumkan langkah pencegahan berupa surat pemberitahuan pencegahan terhadap 10 perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan karhutla di Indonesia. Begitu pun Indonesia yang telah menyelidiki ratusan orang terlibat hingga puluhan korporasi.