NADIKABAR.COM — Indonesia mendapatkan penambahan kuota tangkapan tuna sirip biru selatan (Southern Bluefin Tuna/SBT) sebesar 25 persen untuk periode 2027-2029. Penambahan ini setelah melalui diplomasi yang penuh dinamika dan cukup ketat pada Pertemuan Tahunan ke-33 Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) di Brussel, Belgia.

Kuota Indonesia naik dari 1.336 ton menjadi 1.670 ton per tahun, sama dengan kuota Korea Selatan dan Taiwan. Indonesia juga berpeluang mendapat tambahan hingga 1.500 ton per tahun dari kuota anggota lain yang tidak terpakai. Jika peluang itu termanfaatkan penuh, total kuota Indonesia bisa mencapai sekitar 3.170 ton per tahun.

Besaran tambahan ditetapkan setiap tahun melalui kajian ilmiah dan keputusan Komisi, tergantung pada pemanfaatan kuota oleh anggota lain.

"Ini langkah maju yang signifikan bagi Indonesia. Kenaikan kuota dan peluang tambahan ini menunjukkan bahwa diplomasi perikanan Indonesia membuahkan hasil. Kami akan terus mengawal agar ke depan alokasi CCSBT semakin adil bagi negara pantai berkembang," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2026).