NADIKABAR.COM — Pemerintah RI mengecam penembakan sebuah Gereja Ortodoks Yunani di Yordania yang menewaskan sembilan orang dan melukai 25 orang lainnya. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai serangan tersebut brutal dan melukai warga yang tidak bersalah.
"Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras serangan bersenjata brutal yang terjadi di Gereja Ortodoks Yunani Santo Georgius, Provinsi Karak, Yordania, pada 23 Oktober 2026, yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka," kata Kemlu RI seperti dilihat dalam keterangan di akun resminya, Senin (2/11/2026).
Kemlu mengatakan RI mengecam segala bentuk tindakan teorisme yang menargetkan warga sipil. Ia mengatakan peristiwa tersebut menodai kesucian tempat ibadah.
"Indonesia kembali menegaskan bahwa segala bentuk tindakan terorisme dan kekerasan yang menargetkan warga sipil tidak bersalah serta menodai kesucian tempat ibadah tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlepas dari motif maupun pelakunya, kata dia.
Indonesia juga menyampaikan belansungkawa terhadap keluarga korban yang ditinggalkan. RI menyatakan solidaritas penuh untuk Paduka Mulia Raja Abdullah II dan rakyat Yordania.