Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
RI serukan kelola royalti hak cipta lintas negara lebih transparan
Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di Kabupaten Badung, Bali, Rabu, menyerukan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 15:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Karena itu, lanjutnya, Indonesia mendorong dialog internasional untuk mempertemukan pengalaman dan praktik berbagai negara tanpa mengabaikan kerangka hukum nasional masing-masing.
Adapun, Pemerintah RI mempertemukan delegasi dari 35 negara, organisasi internasional, lembaga manajemen kolektif, pencipta, pelaku industri, dan pakar untuk membahas tata kelola royalti hak cipta lintas negara di era digital, dalam forum yang digelar pada 7-9 Oktober 2026 tersebut.Menkum menilai forum tersebut menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama dan menjajaki kerja sama praktis.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.