Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
RI tandatangani Konvensi Siber pertama PBB
Menteri Luar Negeri Sugiono mewakili Pemerintah Indonesia menandatangani Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat pada
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 12:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Konvensi Siber mulai berlaku pada hari ke-90 setelah tanggal penyimpanan instrumen ratifikasi, penerimaan, persetujuan, atau aksesi yang ke-40.
Kehadiran Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB pada 2026 diwakili Menlu Sugiono sebagai kepala delegasi Indonesia. Sugiono berada di New York sejak Senin (21/9) waktu setempat dan berpartisipasi dalam berbagai pertemuan tingkat tinggi.
Menlu Ri tersebut dijadwalkan menyampaikan pernyataan nasional Indonesia dalam sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB pada Sabtu malam (26/9) waktu setempat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.