Pada sesi pleno geopolitik, Menlu RI menyoroti konflik antarnegara yang berdampak besar terhadap negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi persoalan tersebut, dia menyerukan semua pihak agar mengupayakan deeskalasi konflik, mengedepankan dialog, dan membangun kerja sama yang positif.
Indonesia juga menekankan pentingnya menghormati Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 sebagai landasan hukum internasional yang menjamin kebebasan navigasi.
Dalam sesi energi, Arrmanatha menegaskan bahwa ketahanan energi merupakan bagian dari ketahanan nasional. Karena itu, Indonesia terus memperkuat kemandirian energi melalui penerapan program biodiesel B50 dan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW).
βKrisis harus mempercepat transisi energi, bukan justru membalikkannya,β kata Menlu RI.