Sementara itu, memajukan perdamaian bermakna Indonesia akan terus mendorong ditegakkannya hukum internasional serta memastikan berbagai instrumen yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk tujuan tersebut.
Indonesia merupakan negara yang tepat untuk menjadi bagian DK PBB mengingat besarnya komitmen nasional untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia dan penyelesaian konflik, kata Menlu RI.
βKonstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,β ucap dia.
Menlu juga menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar untuk misi perdamaian PBB sejak 1957, dengan partisipasi personel RI sebagai penjaga perdamaian di Lebanon di bawah UNIFIL telah berjalan hingga 20 tahun.