NADIKABAR.COM — Ribuan pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi bermain judi online (judol). Ada lebih dari 81 ribu frekuensi transaksi judi online dengan total nilai transaksi mencapai lebih dari Rp 12 miliar sepanjang periode 2024-2025.

Atas temuan tersebut, dari total 2.000 pegawai Kementerian PU yang terindikasi melakukan judi online, sebagian telah diberikan sanksi. Sebagian lainnya sedang dalam proses penjatuhan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Temuan praktik judi online oleh pegawai tersebut menjadi perhatian serius Kementerian PU sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme aparatur. Inspektorat Jenderal Kementerian PU telah melakukan pemeriksaan untuk memastikan setiap indikasi ditindaklanjuti berdasarkan data, bukti, dan ketentuan yang berlaku.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, penanganan judi online di lingkungan Kementerian PU juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara dan institusi Kementerian PU.

"Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar. Karena itu saya menuntut orang-orang di dalamnya memiliki disiplin dan integritas yang sepadan dengan tanggung jawab tersebut," kata Dody dalam keterangan resmi, Selasa (15/9/2026).