Selain itu, kerusakan fisik mencakup 2.041 sarana penangkapan ikan, 31.248 hektare lahan tambak dan kolam beserta prasarana pendukung, serta 2.053 unit keramba.

Guna memulihkan sektor produktif tersebut, KKP melakukan pembersihan lahan dan perbaikan sarana secara bertahap.

Hingga 15 Oktober 2026, KKP telah memulihkan sekitar 5.800 hektare tambak dan kolam di 27 kabupaten/kota.