Yang menjadi persoalan, katanya, KPM ini tidak melakukan judol.

"Tapi, identitasnya baik itu bisa NIK ataupun nomor HP biasanya digunakan oleh orang lain," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Magelang, Bambang Nuryanta mengatakan, warga yang dalam kondisi tidak mampu segera melakukan sanggah melalui kelurahan untuk memperbaharui data.

"Kalau arahnya ke judol harus menghentikan judol tersebut agar segera bisa dibantu. Yang penting segera nyanggah saja," kata Bambang.

"Banyak yang dinonaktifkan. Ini tidak hanya judol saja, yang desil naik, masih tidak mampu harus klarifikasi lagi. Untuk mengusulkan penurunan desil juga," tambahnya.