Politisi NasDem ini juga menanggapi terkait permintaan anggota DPRD Medan untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penunjukan Kepala Lingkungan dengan menambahkan persyaratan bebas narkoba. Menurut Rico, pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut terkait usulan tersebut.
"Menarik ya, saya rasa baik (usulannya). Nanti akan kita diskusikan. Saya rasa itu saran yang produktif, secara aturan cukup baik, karena saat itu menjadi syarat mutlak bagi perangkat-perangkat yang membantu ke pemerintahan. Jadi kita mengharapkan supaya perangkat-perangkat kita yang bertemu langsung dengan masyarakat secara mutlak memang bersih dari narkoba," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling), berinisial FAP (41), diduga terlibat peredaran narkotika. FAP diduga mengedarkan vape narkoba atau pod getar serta pil ekstasi.
Oknum Kepling tersebut ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan saat berada di sebuah minimarket yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (29/8/2026).