7. Dari Bandung Indah Gemilang sebanyak 7 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp436.500.000 terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

8. Dari Inti Sumber Bajasakti sebanyak 2 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp1.500.000.000 terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi impor besi dan baja Tahun Anggaran 2016-2021.

9. Dari PT Sinarmas Agro sebanyak 4 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp1.000.000.000 terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022.

10. Dari Insani Mandiri Less sebanyak 1 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp25.500.000.

11. Dari Kosasih Wibowo sebanyak 2 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp51.000.000.

12. Dari PT Angkasa Pura II sebanyak 2 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp1.350.342.000.

13. Dari Bandung Indah Gemilang sebanyak 7 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp122.400.000 terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

14. Dari Krakatau Steel sebanyak 1 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp129.945.500 terkait dengan penanganan perkara terkait pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel Tbk.

15. Dari Sinarmas Asset Management sebanyak 4 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp1.360.000.000 terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018.

16. Dari PT Sinarmas Agro sebanyak 2 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp2.400.000.000 terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2015-2021.

17. Dari Arka Jaya Mandiri sebanyak 2 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp3.000.000.000 terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi penyelewengan dana Waskita Beton Precast.

18. Dari Inti Sumber Bajasakti sebanyak 3 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp5.400.000.000 terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi impor besi dan baja Tahun Anggaran 2016-2021.

19. Dari PT Jasa Marga sebanyak 1 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp2.001.650.000 terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat (Tol MBZ).

20. Dari Angkasa Pura II sebanyak 1 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp150.038.000.

21. Dari PT Perwira Adhitama Sejati pada Maret 2023 s.d. November 2023 sebesar Rp6.000.000.000 terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi dalam impor besi/baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021.

22. Dari Jasa Marga Persero sebanyak 2 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp2.001.650.000 terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ.