NADIKABAR.COM — Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027. APBN 2027 dirancang untuk menghadapi ketidakpastian global sekaligus mempercepat berbagai agenda pembangunan nasional.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Selasa (29/9/2026).

"Arsitektur RAPBN 2027 didesain untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus, merespons ketidakpastian global dan mempercepat pencapaian agenda prioritas pembangunan nasional tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal. Pondasi yang kuat tersebut harus kita jaga dan terus diperkuat," ujar Suahasil.

Suahasil memaparkan bahwa kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit sebesar 2,4% terhadap PDB. Pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp 3.435,1 triliun.

Sedangkan belanja negara diperkirakan sebesar Rp 4.106,3 triliun dan ditopang oleh pembiayaan yang inovatif dan terukur sebesar Rp 671,2 triliun.

"Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia," terangnya.