NADIKABAR.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 milik tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) telah terbit.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa terbitnya revisi RKAB ini terjadi karena ketiga anak usaha Byan telah memenuhi seluruh persyaratan dalam proses evaluasinya.

"Sudah, kalau sekarang sudah (keluar penerbitan RKAB BYAN)" ujar Tri saat ditemui di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Saat ditanya berapa kuota tambahan untuk ketiga anak usaha BYAN, Tri menyampaikan bahwa ada penambahan kuota produksi batu bara sekitar 15 hingga 20 juta ton.

"Total untuk tiga itu kayaknya. (15 juta ton sampai 20 juta ton?) Ya, in between itu lah," kata Tri.

Tri menepis anggapan yang menyebutkan bahwa terbitnya revisi RKAB ini terjadi karena telah beralihnya kepemilikan saham BYAN. Ia menegaskan proses terbitnya revisi RKAB ini memang sudah sesuai dengan prosedur.

"Sebetulnya Bayan kan ada punya banyak sebetulnya. Kemarin kan yang yang belum kan tiga. Sebetulnya enggak ada isu yang sensitif, tapi terus kemudian menghubung-hubungkan pembelian saham lah dan lain sebagainya. Saya enggak inilah," terangnya.