NADIKABAR.COM — Akademisi sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menilai koperasi sebagai gerakan ekonomi yang dapat menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Ia menekankan agar koperasi tidak hanya sekadar dipahami sebagai institusi atau bangunan fisik, namun diwujudkan sebagai sebuah aksi bersama untuk menata ulang kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Rocky menyatakan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan ekonomi konstitusi melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus dimaknai sebagai sebuah transformasi ekonomi untuk meredam dominasi sektor swasta dan BUMN. Meski terdapat berbagai catatan yang perlu diperbaiki, namun isu-isu belakangan menjadi sorotan masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya pengembangan koperasi di Indonesia.
Rocky menambahkan, koperasi menjadi lembaga ekonomi rakyat yang telah diamanatkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 sehingga mutlak untuk terus dijalankan.
Menurutnya, kekuatan koperasi justru terletak pada gerakannya yang tumbuh dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, pengembangan KDKMP perlu didorong sebagai gerakan bersama yang memiliki pondasi kuat, bukan hanya sebagai pembentukan kelembagaan.
"Sesuatu yang dibatasi institusi mengakibatkan kita berpura-pura dengan pikiran, saya nggak mau itu. Gerakan koperasi revolusi ekonomi Indonesia. Kantor koperasi yang dicatat publik. Jadi koperasi itu bukan bangunan tapi gerakan, hanya itu yang kita percaya bahwa revolusi bisa terjadi kalau itu sudah menjadi gerakan, kalau nggak ada gerakan tidak ada revolusi," kata Rocky dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Hal tersebut disampaikan Rocky dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam (SI) ke-42 di Jakarta, Senin sore (5/10/2026). Rocky menilai gagasan koperasi memiliki keterikatan dengan nilai-nilai dasar bangsa Indonesia. Ia menyebut semangat kebersamaan dan solidaritas yang menjadi fondasi koperasi sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Karena itu, penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan melalui KDKMP dapat menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi yang lebih berbasis pada kebutuhan dan kekuatan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyoroti posisi koperasi dalam struktur perekonomian nasional yang telah mendapatkan tempat dalam konstitusi, bersama korporasi dan badan usaha milik negara. Namun, Rocky menilai koperasi selama ini belum mendapatkan penguatan yang sebanding dan lebih banyak berada pada posisi menerima manfaat secara terbatas.
"Konstitusi kita mengenal tiga player, korporasi, BUMN dan koperasi untuk menghasilkan solidaritas. Dalam praktiknya koperasi hanya menemukan tetesan CSR dari korporasi. Sejak Presiden Prabowo ini diubah, maka benar ini adalah transformasi ekonomi meski harus bertengkar dengan para pemilik modal," ucap Rocky.
Menurut Rocky, penguatan KDKMP sudah seharusnya membutuhkan dukungan negara agar gerakan koperasi memiliki fondasi yang kuat dan mampu berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, KDKMP tidak hanya menjadi wadah kelembagaan di desa dan kelurahan, tetapi dapat berkembang sebagai gerakan ekonomi masyarakat yang berorientasi pada solidaritas, kemandirian, dan penyelesaian berbagai persoalan ekonomi dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Rocky menegaskan nilai-nilai yang terkandung di dalam gerakan koperasi merupakan wujud nyata dari pengejawantahan dari nilai-nilai yang terkandung di setiap butir-butir sila di Pancasila. Karena itu, tidak ada argumen yang bisa diterima oleh akal sehat selain bagaimana semua unsur di negara ini bersama-sama untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama kekuatan ekonomi nasional.
"Mulai dari sila pertama hingga kelima di dalam Pancasila, semuanya memiliki makna yang dalam yang relevan dengan apa yang terkandung di dalam nilai-nilai koperasi," pungkasnya.
Sebagai informasi, turut hadir pada acara tersebut Presiden Lajnah Tanfidziah & Pimpinan Pusat Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Menteri Koperasi sekaligus Sekretaris Jenderal SI Ferry Juliantono, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, Ketua LPEU MUI Mukhaer Pakkana, Ketua Pelaksana Kongres Nasional Majelis Tahkim SI ke-42 Yudhi Irsyadi Syafii, Pakar Ekonomi Syariah Anas Alhifni (Gus Anas), serta jajaran Pimpinan Pusat Syarikat Islam.