Ia juga menuturkan bahwa koperasi tidak seharusnya diukur dari pembentukan lembaga atau fisik bangunannya, melainkan dari kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat.

Rocky menyampaikan bahwa koperasi menjadi lembaga ekonomi rakyat yang telah diamanatkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 sehingga mutlak untuk terus dijalankan. Menurut dia, kekuatan koperasi justru terletak pada gerakannya yang tumbuh dari kebutuhan masyarakat.

Oleh sebab itu, ia menyebut pengembangan KDKMP perlu didorong sebagai gerakan bersama yang memiliki pondasi kuat, bukan hanya sebagai pembentukan kelembagaan.