Kebijakan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari efisiensi anggaran sekaligus pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.

Langkah itu bukan sekadar pergantian jenis kendaraan. Di balik empat roda tanpa suara knalpot itu terdapat pertanyaan yang lebih penting. Apakah kendaraan listrik benar-benar membuat belanja pemerintah lebih hemat, pelayanan lebih efektif, dan lingkungan kota lebih sehat?

Pertanyaan itu penting karena kendaraan dinas dibeli atau disewa menggunakan uang publik. Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata apakah mobil dapat bergerak tanpa bensin, melainkan apakah setiap rupiah yang dikeluarkan menghasilkan pelayanan yang lebih baik bagi warga.

Surabaya sesungguhnya telah cukup lama menguji skema tersebut. Pada 2024, pemerintah kota menyebut menyiapkan sekitar Rp6 miliar untuk 70 kendaraan listrik dan memilih skema sewa karena biaya perawatan serta risiko penurunan nilai kendaraan dapat dialihkan kepada penyedia.