Setahun kemudian, pengadaan 42 unit disebut menggunakan kendaraan BYD M6 dengan anggaran sewa Rp13 juta per unit per bulan untuk kontrak satu tahun. Dengan angka sewa tersebut, 42 kendaraan setara sekitar Rp546 juta per bulan atau Rp6,552 miliar dalam setahun.
Angka itu bukan berarti kebijakan tersebut boros, sebab struktur kontrak, cakupan perawatan, asuransi, dan layanan penyedia perlu diperiksa sebelum dibandingkan dengan pembelian kendaraan konvensional.
Namun, hitungan sederhana itu menunjukkan satu hal. Klaim bahwa kendaraan listrik lebih murah tidak cukup berhenti pada harga sewa.
Pemerintah perlu menghitung biaya kepemilikan atau penggunaan secara menyeluruh. Komponennya mencakup sewa atau penyusutan kendaraan, listrik untuk pengisian, pembangunan dan pemeliharaan pengisi daya, perawatan berkala, ban, asuransi, waktu kendaraan tidak beroperasi, serta risiko teknologi dan baterai.