NADIKABAR.COM β Di halaman kantor pemerintahan, perubahan itu mungkin tak selalu terdengar riuh. Suara mesin bensin yang biasa terdengar sebelum kepala perangkat daerah berangkat kerja, kini perlahan digantikan oleh derap halus motor listrik.
βHal ini tengah berlangsung di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kendaraan dinas pemerintah daerah mulai dialihkan ke pola mobilitas yang lebih hemat energi dan terukur dalam penggunaan anggaran.
Perubahan tersebut bukan semata-mata soal mengganti mesin berbahan bakar minyak dengan baterai, melainkan bagian dari upaya menata kembali bagaimana kendaraan pemerintah digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat.
Pemerintah Kota Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas berlanjut pada 2027. Sebanyak 42 unit saat ini digunakan melalui skema sewa, termasuk kendaraan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Kebijakan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari efisiensi anggaran sekaligus pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.
Langkah itu bukan sekadar pergantian jenis kendaraan. Di balik empat roda tanpa suara knalpot itu terdapat pertanyaan yang lebih penting. Apakah kendaraan listrik benar-benar membuat belanja pemerintah lebih hemat, pelayanan lebih efektif, dan lingkungan kota lebih sehat?
Pertanyaan itu penting karena kendaraan dinas dibeli atau disewa menggunakan uang publik. Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata apakah mobil dapat bergerak tanpa bensin, melainkan apakah setiap rupiah yang dikeluarkan menghasilkan pelayanan yang lebih baik bagi warga.
Surabaya sesungguhnya telah cukup lama menguji skema tersebut. Pada 2024, pemerintah kota menyebut menyiapkan sekitar Rp6 miliar untuk 70 kendaraan listrik dan memilih skema sewa karena biaya perawatan serta risiko penurunan nilai kendaraan dapat dialihkan kepada penyedia.
Setahun kemudian, pengadaan 42 unit disebut menggunakan kendaraan BYD M6 dengan anggaran sewa Rp13 juta per unit per bulan untuk kontrak satu tahun. Dengan angka sewa tersebut, 42 kendaraan setara sekitar Rp546 juta per bulan atau Rp6,552 miliar dalam setahun.
Angka itu bukan berarti kebijakan tersebut boros, sebab struktur kontrak, cakupan perawatan, asuransi, dan layanan penyedia perlu diperiksa sebelum dibandingkan dengan pembelian kendaraan konvensional.
Namun, hitungan sederhana itu menunjukkan satu hal. Klaim bahwa kendaraan listrik lebih murah tidak cukup berhenti pada harga sewa.
Pemerintah perlu menghitung biaya kepemilikan atau penggunaan secara menyeluruh. Komponennya mencakup sewa atau penyusutan kendaraan, listrik untuk pengisian, pembangunan dan pemeliharaan pengisi daya, perawatan berkala, ban, asuransi, waktu kendaraan tidak beroperasi, serta risiko teknologi dan baterai.