"Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi nggak usah khawatir lagi ke depan," jelas Purbaya.

Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan kepastian status bagi guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Agama (Kemenag).

Wamendikdasmen Atip melalui akun Instagram juga menegaskan keputusan rapat bersama para pihak terkait. Ada beberapa kepastian kebijakan terkait guru, yaitu:

1. PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.