2. PPPK penuh waktu akan berkesempatan menjadi PNS bertahap melalui tes mulai 2027.

3. Status guru akan dialihkan menjadi ASN pusat.

4. Rekrutmen guru akan dibuka dengan formasi tahun ini dan seleksi dimulai secara bertahap pada 2027.

"Pemerintah bersama DPR terus mengusahakan penataan status kepegawaian guru PPPK agar lebih memberikan kepastian dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan," kata Atip dalam unggahan Instagram resminya, dikutip Kamis (20/8/2026).