NADIKABAR.COM — Guru PPPK paruh waktu akan diangkat jadi penuh waktu pada 2027. Untuk hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah sudah menyiapkan Rp 31 triliun.
"Untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp 31 triliun, kita sudah siapkan," kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026),
Purbaya menegaskan penganggaran ini tidak akan membahayakan kondisi fiskal pada tahun depan, sebab tambahan anggaran untuk kebijakan ini dilakukan melalui relokasi anggaran.
Terlebih, proses pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan sampai 3 tahun ke depan secara bertahap.
"Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi nggak usah khawatir lagi ke depan," jelas Purbaya.
Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan kepastian status bagi guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Agama (Kemenag).
Wamendikdasmen Atip melalui akun Instagram juga menegaskan keputusan rapat bersama para pihak terkait. Ada beberapa kepastian kebijakan terkait guru, yaitu:
1. PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
2. PPPK penuh waktu akan berkesempatan menjadi PNS bertahap melalui tes mulai 2027.
3. Status guru akan dialihkan menjadi ASN pusat.
4. Rekrutmen guru akan dibuka dengan formasi tahun ini dan seleksi dimulai secara bertahap pada 2027.
"Pemerintah bersama DPR terus mengusahakan penataan status kepegawaian guru PPPK agar lebih memberikan kepastian dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan," kata Atip dalam unggahan Instagram resminya, dikutip Kamis (20/8/2026).