NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan estimasi pajak yang tidak dipungut negara pada tahun ini mencapai Rp 567 triliun. Nilai tersebut berasal dari berbagai insentif perpajakan yang diberikan untuk menjaga daya beli hingga mendorong investasi.
"Tahun 2026 kita estimasi Rp 576 triliun yang tidak dikumpulkan, tidak dimasukkan, tidak diambil oleh otoritas pajak kita. Namun dia terus beredar di tengah-tengah masyarakat dan memperkuat konsumsi maupun investasi maupun kegiatan utama," ujar Suahasil dalam acara Antara Business Forum 2026 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Suahasil mengatakan bahwa pajak tidak hanya berfungsi untuk mengumpulkan penerimaan negara. Pajak juga digunakan sebagai instrumen untuk memberikan insentif kepada masyarakat dan dunia usaha.