Pihak rumah sakit diberi waktu 7 hari untuk memenuhi 4 aspek tersebut yang dimulai sejak 31 Agustus hingga 6 September 2026. Ia menegaskan jika hasil audit tersebut tidak dipenuhi maka RS Paramount terancam ditutup.
"Itu diberi waktu 7 hari, jadi hari Senin depan tanggal 6 mereka harus menyelesaikan. Kalau memang ada salah satu yang tidak diselesaikan berarti ada itikad tidak baik dari manajemen atau owner RS dan itu akan dikeluarkan SP3," ujar dia.
"Konsekuensi dari SP3 saya memberikan saran kepada dinas kesehatan tolong SP3 ini dibicarakan langsung dengan PTSP apakah ditutup langsung atau bagaimana," lanjutnya.
Kendati begitu, Fahrizal berharap manajemen RS Paramount serius dalam melakukan pembenahan. Menurutnya, cukup banyak jumlah pekerja yang perlu dipertimbangkan.
"Tapi kami sangat berharap ada solusinya karena itu kami di Komisi D sangat konsen juga, ada banyak pekerja di RS juga, karena kalau tidak, banyak yang kehilangan pekerjaan," katanya.