NADIKABAR.COM — Sidang lanjutan perkara gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah merampungkan agenda pembuktian tertulis. Menatap agenda berikutnya, pihak Ruben Onsu telah mempersiapkan dua orang saksi untuk dihadirkan ke persidangan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti, menyatakan pihak tergugat tidak lagi mengajukan bukti baru dan hanya melengkapi perbaikan berkas pembuktian. Giliran pihak Ruben Onsu selaku penggugat yang akan membawa saksi di hadapan majelis hakim.
"Rencana kami akan mengajukan dua saksi, tapi nanti di hari H persidangan yaitu di tanggal 11, hari Rabu, nanti bisa dilihat juga ada berapa saksi yang akan hadir. Tapi kami sudah sampaikan ke majelis hakim, rencana ada dua saksi yang dihadirkan," kata Raka Kariti saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).