NADIKABAR.COM — Artis Ruben Onsu resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Minggu (11/10/2026).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno membenarkan adanya laporan yang dibuat Ruben Onsu.

"Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2026, saudara RSO telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya," kata Onkoseno kepada media, Senin (12/10/2026).

"Terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," ujarnya.