Hiburan
HALAMAN 1 DARI 3
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Metro Jaya
Artis Ruben Onsu resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Minggu (11/10/2026).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 12 Oktober 2026 pukul 22:09 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Artis Ruben Onsu resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Minggu (11/10/2026).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno membenarkan adanya laporan yang dibuat Ruben Onsu.
"Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2026, saudara RSO telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya," kata Onkoseno kepada media, Senin (12/10/2026).
"Terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.