Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Metro Jaya
Artis Ruben Onsu resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Minggu (11/10/2026).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 12 Oktober 2026 pukul 22:09 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Selanjutnya, pihak penyidik akan menindaklanjuti dan akan memproses dengan mendalami laporan ini lebih lanjut. Dalam laporan ini juga dari pihak pelapor menyerahkan beberapa dokumen pendukung," ungkap Onkoseno.
"Berupa flashdisk dan tangkapan unggahan dari suatu akun media sosial," lanjutnya.
Sebelumnya, heboh soal adanya video yang menampilkan tangkapan layar percakapan diduga Ruben Onsu dengan seorang pria yang disebut-sebut berusia 21 tahun.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.