NADIKABAR.COM — Presenter Ruben Onsu, menyatakan kesiapan untuk mencabut gugatan hak asuh anak di tengah proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan kliennya bersedia membiarkan hak asuh tetap dipegang Sarwendah sebagaimana kesepakatan pascaperceraian dalam Akta 39, asalkan hak dasarnya sebagai ayah kandung dipenuhi.
"Ruben mengatakan dia siap untuk mencabut gugatannya dan tetap memberikan hak asuh itu ada pada ibunya seperti apa yang sudah disepakati, sepanjang haknya untuk berkumpul bersama anak-anaknya itu tetap diberikan," kata Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Minola Sebayang menjelaskan, perselisihan yang kini bergulir di meja hijau bukan persoalan perebutan pengasuhan, melainkan terpaksa ditempuh Ruben Onsu, lantaran merasa akses pertemuan dengan sang buah hati terus dibatasi dan dipersulit secara sepihak.
"Pertarungannya itu bukan mengenai masalah hak asuh itu ada di mana. Tapi haknya Ruben sebagai seorang ayah itu bagaimana, termasuk haknya dia untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya," ujar Minola Sebayang.
Pihak Ruben Onsu menekankan, pembagian waktu bertemu anak semestinya tidak diikat dengan aturan sepihak yang memberatkan. Presenter berusia 43 tahun itu, keberatan jika kesempatan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya harus selalu didikte dengan pembatasan yang tidak seimbang.
"Ruben tidak mau kalau pertemuan itu, terlalu diatur dan dikondisikan sesuai dengan syarat-syarat yang melulu hanya dari pihak sana," tegas Minola Sebayang.
Terkait putusan majelis hakim nantinya, pihak Ruben Onsu menyatakan telah berada pada posisi yang pasrah dan ikhlas.
"Ruben sekarang sudah tidak pada ketakutan. Dia sudah dalam posisi yang ikhlas untuk menerima semua keadaan, situasi apapun dia kembalikan kepada putusan majelis hakim," pungkasnya.