NADIKABAR.COM — Ruben Onsu siap mencabut gugatan hak asuh terhadap Sarwendah atas kedua anak mereka, asalkan mantan istrinya itu berkomitmen dalam memenuhi kesepakatan pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39.

Pengacara Ruben, Minola Sebayang, mengatakan bahwa permasalahan gugatan hak asuh ini bukan soal siapa yang memegang hak asuh, melainkan bagaimana kesepakatan itu ditegakkan.

"Yang kami tunggu dan kami nantikan, apakah proses hukum ini, apapun keputusannya, apakah mengabulkan gugatan kami? Apakah proses hukum ini bisa mengeliminasi, bisa mengeliminasi Ruben sebagai seorang ayah atau sebagai ayah dari kedua anaknya, itu yang pertama," kata Minola.

"Yang kedua adalah, apakah proses hukum ini bisa mengeliminasi Ruben untuk mendapatkan hak berkumpul bersama-sama dengan anaknya? Ini yang perlu kita garisbawahi karena esensinya adalah di dua hal tersebut."

Pernyataan tersebut disampaikan Minola ke hadapan media pada Kamis (29/10), menanggapi kedua kubu sudah memberikan bukti kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam beberapa pekan terakhir.