Ruben Onsu memberikan total 61 bukti untuk meyakinkan majelis hakim, sementara Sarwendah memberikan 102 bukti. Sarwendah masih mungkin akan menambah bukti pada pekan depan.
"Karena dalam proses-proses yang berjalan, bahkan dalam proses mediasi pun, seperti yang sudah kami katakan, Ruben mengatakan dia siap untuk mencabut bukatannya dan tetap memberikan hak asuh itu pada ibunya seperti apa yang sudah disepakati, sepanjang haknya untuk berkumpul bersama anak-anaknya itu tetap diberikan," kata Minola.
"Jadi di sini bisa kita lihat, pertarungannya itu bukan mengenai masalah hak asuh itu ada dimana, tapi haknya Ruben sebagai seorang ayah itu bagaimana, termasuk haknya dia untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya," lanjutnya.
Minola kembali mengingatkan bahwa alasan Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh adalah kebutuhan atas keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan mengatur hak asuh anak mereka secara tegas.
Selain itu, kata Minola, Ruben juga menilai bahwa lingkungan tempat tinggal anak-anaknya juga dirasa dapat mengganggu pertumbuhan mental mereka. Belum lagi berkaitan dengan dugaan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut.