NADIKABAR.COM — Kuasa hukum presenter Ruben Onsu, Minola Sebayang, membantah tuduhan mengenai dugaan perilaku penyimpangan yang dialamatkan kepada kliennya. Isu tersebut, sebelumnya mencuat menyusul beredarnya rekaman videocall bersama seorang pria serta adanya laporan polisi yang dilayangkan pada 15 Oktober 2026 ke Polda Metro Jaya.
Minola Sebayang menerangkan, rekaman panggilan video yang dijadikan dasar tudingan terhadap Ruben Onsu telah mengalami proses editing dan pemotongan durasi. Rekaman tersebut dinilai tidak utuh dan hanya menampilkan komunikasi biasa tanpa membuktikan adanya tindakan menyimpang.
"Meskipun saya mengatakan bahwa video call itu yang diedit karena, durasinya gak original dan wajah daripada lawan bicaranya juga tidak diperlihatkan di awal-awal postingan, tidak bisa menggambarkan ada penyimpangan, kecuali ada komunikasi saja," kata Minola Sebayang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).
Mengenai tudingan peristiwa yang diklaim terjadi pada 2024, Minola Sebayang mengaku telah meminta klarifikasi langsung kepada Ruben Onsu sebelum menentukan langkah pembelaan.