NADIKABAR.COM — Polisi menggerebek salah satu rumah yang menjadi tempat peredaran narkoba selama 24 jam tanpa henti di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Bandar narkobanya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan rumah yang digerebek itu berada di Jalan PWI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (26/8/2026).

"Penggerebekan kami lakukan di satu rumah, ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat," kata Rafli, Sabtu (29/8).