Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Rumah di Deli Serdang Edarkan Narkoba 24 Jam Nonstop, Emak-emak Jadi Bandar
Polisi menggerebek salah satu rumah yang menjadi tempat peredaran narkoba selama 24 jam tanpa henti di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Bandar narkobanya adalah seor
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 23:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi menggerebek salah satu rumah yang menjadi tempat peredaran narkoba selama 24 jam tanpa henti di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Bandar narkobanya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan rumah yang digerebek itu berada di Jalan PWI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (26/8/2026).
"Penggerebekan kami lakukan di satu rumah, ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat," kata Rafli, Sabtu (29/8).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.