Selain menangkap pelaku, petugas menyita 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan bong, senjata tajam, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba. Usai penggerebekan, kata Rafli, rumah itu dihancurkan agar tidak lagi dijadikan sarang narkoba.

"Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktik jual beli narkoba," pungkasnya.