Pada saat pembakaran, Fadhil dan keluarganya masih tinggal di Kecamatan Medan Helvetia dan mobil tersebut terparkir di teras rumahnya. OTK tersebut, kata Fadhil, menyiramkan bensin dari luar pagar, lalu menyalakan api. Dia menyebut letugas pemadam kebakaran juga dikerahkan untuk memadamkan api.
"Pada awal 2023 itu, rumah saya di Helvetia. Pada saat itu saya mencalonkan Wali Kota Sibolga diusung dari Partai Gerindra. Kejadiannya 2023 jam 00.10 WIB, waktu itu mobil saya dibakar, mobil yang sama. Pemadam Pemko pun datang pada saat itu," jelasnya.
Setelah kejadian itu, Fadhil dan keluarganya memutuskan untuk pindah rumah ke Jalan Setia Budi. Lalu, 4 bulan belakangan, keluarganya pindah lagi ke Jalan Merpati tersebut.
Atas dugaan pembakaran di 2023 itu, kata Fadhil, dia sudah melaporkannya ke Polsek Medan Helvetia. Namun, Fadhil mengaku tidak ada perkembangan laporan tersebut.
"Jadi, saya waktu itu tidak mau menduga-duga, biarkan proses hukum berlanjut. Terus sampai sekarang belum ada prosesnya," kata Fadhil.
Terkait dengan pelemparan batu ini, istri Fadhil telah membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu bernomor: STTLP/B/3922/IX/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Fadhil mengaku tidak mengetahui motif pembakaran dan pelemparan rumahnya itu. Dia pun berharap kejadian ini bisa diusut oleh petugas kepolisian.
"Saya enggak tahu motifnya ini masih politik atau gimana, saya juga kurang tahu. Padahal, saya juga kan sudah kalah. Saya juga kan posisinya di Sibolga pada saat itu pencalonannya. Harapan saya ke Polrestabes, supaya penegakan hukum di khususnya Kota Medan kan bisa ditegakkan setegas-tegasnya dan pelaku bisa ditangkap supaya jangan lagi ini terjadi ke orang lain," pungkasnya.