Setelah terdiam cukup lama, dia menambahkan bahwa belakangan ini dia sendiri sering mengalami mimpi buruk tentang para pemukim yang menyerangnya. Mimpi buruk itu dimulai ketika dia berusaha pulang ke rumah beberapa hari lalu. Pada 29 September, Tubasi dan keluarganya, yang dikawal oleh tentara Israel, kembali ke rumah mereka di sebelah selatan Jalud setelah lebih dari 70 hari mengungsi. Sebelum para tentara pergi, para pemukim tiba, dan membakar rumah mereka. Tentara menempatkan Tubasi dan istrinya di dalam sebuah jeep dan mengantar mereka ke lokasi yang berjarak 100 meter. Saat berbicara tentang kebakaran itu, Tubasi menatap ke tanah, suaranya lirih: "Istri saya menangis di samping saya. Saya merasa ada sesuatu yang mengganjal di dada saya. Saya melompat keluar dari jendela mobil untuk menghentikan kegilaan ini, tetapi tentara Israel membawa kami menjauh dari lokasi kejadian." Keluarga Tubasi telah membangun rumah mereka batu demi batu selama tiga tahun, dengan biaya sekitar 500.000 shekel baru (1 shekel = Rp5.877). Mengenang kehidupan mereka di masa lalu, senyuman sekilas melintas di wajahnya. "Udara saat itu segar, dan kami bisa melihat pegunungan di Yordania serta, pada hari-hari cerah, Jericho," katanya. "Keluarga kami dulu menjadi buah bibir yang membuat warga desa iri." "Namun, pada Juli tahun ini, para pemukim menduduki rumah saya. Saya terpaksa berdesakan di rumah dua lantai milik ayah saya bersama istri dan putri saya, sementara kedua putra saya terpaksa pindah, satu ke Ramallah dan yang lainnya ke Kafr Yasif," ujar Tubasi dengan mata berkaca-kaca. Tubasi kemudian melihat foto-foto rumahnya yang terbakar. Para pemukim telah meletakkan ban di dalam rumah untuk memicu kebakaran, membakar rumah itu hingga rata dengan tanah dan hanya menyisakan kerangka bangunan yang hangus. Di Tepi Barat, kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim semakin meningkat. Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa pada 2026 saja, sekitar 3.800 warga Palestina terpaksa mengungsi akibat kekerasan pemukim, pembongkaran rumah, dan pengusiran. Lebih dari 1.430 insiden yang melibatkan pemukim Israel telah tercatat tahun ini, yang berdampak pada sekitar 260 komunitas Palestina. Tubasi tidak hanya kehilangan propertinya, tetapi juga sekitar 26 dunam (sekitar 2,6 hektare) tanah, satu-satunya sumber penghasilannya. "Musim panen semakin dekat, dan pohon-pohon itu penuh dengan buah zaitun, tetapi tak ada yang berani memetiknya." "Saya menanam sekitar 350 pohon zaitun. Para pemukim menebang lebih dari separuhnya, menebang pohon ara dan aprikot, serta mencabut tanaman anggur. Bahkan pagar dan gerbang besi yang saya pasang di kebun buah itu juga dibongkar. Tidak ada yang tersisa," ungkapnya. Desa Jalud, yang terletak di barat daya Nablus dengan luas hanya 1.580 hektare, hampir sepenuhnya dikelilingi oleh permukiman dan pos-pos terdepan. Rumah Tubasi menghadap ke permukiman yang baru dibangun di seberang lembah, dengan jarak garis lurus hanya sekitar satu kilometer. Tubasi mengatakan Jalud sempat menikmati ketenangan relatif meski terdapat permukiman di sekitarnya hingga Januari, ketika sebuah pos terdepan yang dikenal sebagai Ras al-Ain muncul. Sebuah jalan yang menghubungkan pos terdepan tersebut dengan permukiman terdekat melewati rumahnya, dan gangguan pun semakin intensif setelah itu. Data dari badan resmi Palestina, Komite Perlawanan Tembok dan Permukiman (Wall and Settlement Resistance Committee), menunjukkan bahwa Kegubernuran Nablus mencatatkan 900 serangan pemukim pada paruh pertama (H1) 2026, angka tertinggi di antara kegubernuran-kegubernuran di Tepi Barat. Pada Agustus saja, kegubernuran tersebut mencatatkan 137 serangan. "Ini bukan hanya soal rumah. Mereka ingin merebut seluruh tanah itu. Mereka tidak mengakui kami sebagai pemilik sah dan meyakini bahwa tanah tersebut milik mereka," tambah Tubasi.
Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Rumah jadi abu dan pekerjaan lenyap di tengah serangan di Tepi Barat
Dengan wajah pucat dan mata yang penuh kesedihan, Mahmoud Tubasi (60) setiap hari berdiri di atap rumah ayahnya di Desa Jalud, Tepi Barat bagian utara, memandangi d
NASIONAL
📖 Baca Juga
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.