Samsat Ciledug diketahui menerima daftar mobil mewah yang menunggak pajak, salah satunya McLaren tersebut. Berdasarkan data samsat, mobil mewah itu tercatat menunggak pajak selama dua tahun dengan total Rp 137.441.000.

Namun, petugas samsat curiga karena alamat pemilik kendaraan berada di sebuah kampung, bukan di permukiman mewah. Setelah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa Yuda tidak memiliki McLaren tersebut, petugas Samsat memblokir data kendaraan.

"Kita datangin untuk memastikan itu dan membantu si Bang Yuda ini. Jangan sampai datanya ini apa namanya, dipakai orang lain. Kita blokir lah, datanya," katanya.