NADIKABAR.COM — Seorang mekanik bernama Yudariansyah di Kota Tangerang, Banten, kaget karena ditagih pajak mobil mewah McLaren yang menunggak hingga Rp 137 juta. Yuda sehari-hari tinggal di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, yang jauh dari kemewahan.
Dari video penelusuran Samsat Ciledug, seperti dilihat, Senin (26/10/2026), terlihat petugas samsat dan beberapa orang sedang menuju rumah milik Yuda. Petugas harus melewati gang perkampungan yang hanya bisa dilalui satu mobil.
Jalan tersebut terbuat dari paving block yang tidak rata. Rumah-rumah di Kampung Sawah Dalam merupakan rumah sederhana, beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki pagar.
Untuk menuju rumah Yuda, petugas harus berbelok melewati jalan rusak. Awalnya paving block selebar badan jalan itu berubah menjadi jalan setapak. Sisa bagian jalan berupa tanah dan batu.
Sementara itu, rumah milik Yuda tidak memiliki pagar. Rumah tersebut merupakan rumah sederhana dengan atap genteng dan seng berkarat di bagian teras.
Teras rumah Yuda tidak dikeramik, hanya terdapat kursi amben untuk duduk lesehan. Selain itu, di depan rumah terdapat beberapa motor milik pelanggan yang sedang dikerjakan Yuda.
"Dia punya bengkel di rumahnya," kata Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid.
"Nah, ternyata, pas disounding, Yuda juga kaget. 'Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,' katanya gitu," ujar Idam.
Samsat Ciledug diketahui menerima daftar mobil mewah yang menunggak pajak, salah satunya McLaren tersebut. Berdasarkan data samsat, mobil mewah itu tercatat menunggak pajak selama dua tahun dengan total Rp 137.441.000.
Namun, petugas samsat curiga karena alamat pemilik kendaraan berada di sebuah kampung, bukan di permukiman mewah. Setelah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa Yuda tidak memiliki McLaren tersebut, petugas Samsat memblokir data kendaraan.
"Kita datangin untuk memastikan itu dan membantu si Bang Yuda ini. Jangan sampai datanya ini apa namanya, dipakai orang lain. Kita blokir lah, datanya," katanya.