"Untuk kejadian pidananya tidak ada di wilayah Tulangan. Informasi yang kami terima, korbannya berasal dari beberapa daerah," jelasnya.

Para korban disebut berasal dari Gresik, Surabaya, Probolinggo, Situbondo, Bawean hingga Jakarta. Modus yang dilaporkan memiliki kesamaan, yakni berkaitan dengan pendaftaran calon jamaah haji maupun umrah.

Kerugian para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 800 juta. Selain itu, terdapat laporan lain di wilayah hukum Polres berbeda dengan modus serupa dan kerugian sekitar Rp 400 juta.

Jika seluruh laporan tersebut berkaitan, total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,2 miliar.

Risky menyebut, saat para korban mendatangi rumah terduga, petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian didokumentasikan untuk kepentingan penanganan perkara.