"Korban datang sendiri dari berbagai daerah. Kami hanya mengamankan situasi dan yang bersangkutan, kemudian dilakukan penanganan sesuai kewenangan," ujarnya.

Sementara itu, perkara dugaan penipuan calon jamaah haji dan umrah tersebut diketahui telah dilaporkan ke Polres Sidoarjo. Terdapat dua laporan utama dari warga Sidoarjo yang saat ini menjadi bagian dari proses hukum.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan jajaran Polres lain apabila terdapat laporan dengan modus serupa di wilayah berbeda. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui keterkaitan tim redaksi laporan satu dengan lainnya.

"Sudah ada laporan polisi di Polres Sidoarjo. Untuk laporan dari wilayah lain akan dikoordinasikan dengan kepolisian yang menangani," pungkas Risky.

Polisi masih mendalami dugaan penipuan tersebut, termasuk jumlah korban, nilai kerugian, serta pola pendaftaran dan keberangkatan calon jamaah yang ditawarkan oleh pasutri tersebut.