NADIKABAR.COM — PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance/TUGU) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh agenda utama, mulai dari perubahan pengurus perseroan hingga rencana pemisahan (spin-off) dan pengalihan portofolio Unit Usaha Syariah (UUS).

Melalui keputusan RUPSLB yang digelar di Jakarta pada Selasa (29/9) yang lalu ini pemegang saham menyetujui perubahan terkait metode Pemisahan Unit Syariah.

Langkah ini dilakukan dengan mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan syariah kepada perusahaan asuransi berizin di lingkungan grup Danantara beserta perubahan jadwal pelaksanaan dalam dokumen RKPUS Perubahan.

Corporate Secretary Tugu Insurance Dudi Subekti menyatakan perubahan RKPUS tersebut dilakukan untuk menyelaraskan arah bisnis perusahaan. Langkah ini menjadi bagian dari rencana konsolidasi dan streamlining asuransi di dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero).