βSyaiful menambahkan pengajar program mengaji melibatkan petugas rutan serta warga binaan yang berstatus santri. Program tersebut juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Agama setempat.
βSementara untuk memenuhi hak komunikasi warga binaan sekaligus mencegah penyalahgunaan telepon seluler secara ilegal, Rutan Kelas IIB Wates menyediakan fasilitas warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan (wartelsuspas) sebanyak enam kamar bicara umum (KBU).
β"Fasilitas Wartelsus ini legal, bekerja sama dengan vendor resmi dan memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Layanan ini dibuka hampir setiap hari agar mereka bisa berkomunikasi maupun 'video call' dengan keluarga, namun tetap dilengkapi sistem penyadapan untuk pengawasan," katanya.