Iman mengatakan tuntasnya pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi bentuk ikhtiar menyelesaikan sengketa pertanahan.

"Menjawab tantangan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Badan Legislasi turut mengambil bagian dalam ikhtiar tersebut melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang ini," tambahnya.