"Karena dia bekerja sama dengan KPK, bekerja sama dengan Kepolisian, bisa bekerja sama dengan Kejaksaan, dan tidak ada konflik kepentingannya," sebutnya.

Fatahillah menilai pembentukan badan independen menjadi penting sebab kompleksnya urusan pemulihan aset di Indonesia. Sebab saat ini terdapat perbedaan kewenangan dan mekanisme pengelolaan aset di antara lembaga penegak hukum.

"Dibuat yang independen, bisa mengurus seluruh lembaga penegak hukum juga," sebutnya.