Hubungan keduanya berlanjut hingga melakukan hubungan intim di sejumlah tempat, salah satunya di hotel. Aktivitas persetubuhan itu bahkan sempat direkam oleh pelaku menggunakan telepon selulernya.
"Persoalan muncul setelah hubungan keduanya berakhir. Diduga tak terima diputus, AYL (pelaku) mengancam akan menyebarkan rekaman pribadi tersebut apabila AR (korban) tidak menyerahkan sejumlah uang," kata Darwanto, Sabtu, (29/8/2026).
Karena ancaman ini, korban kemudian memenuhi permintaan pelaku menyerahkan sejumlah uang. Hal ini karena korban merasa khawatir rekaman video persetubuhannya dengan pelaku disebar.
Meski permintaan uangnya telah dipenuhi, namun pelaku ternyata masih terus meminta uang kembali. Namun kali ini permintaan pelaku ditolak korban karena sudah merasa tak mempunyai uang lagi.
Puncaknya, saat suami korban mencoba datang untuk mengikuti mediasi dalam rangka agar sang pelaku menghapus video mesum. Pada saat itu pelaku justru melayangkan tuntutan tebusan baru yang kian tak masuk akal.