7. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-13.00 WIB;

8. Depok di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00-11.00 WIB;

9. Cinere di halaman Kantor Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB.Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.