NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengingatkan bahaya ketergantungan anak terhadap kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Penggunaan AI tanpa pendampingan berisiko mengurangi kemandirian dan kemampuan berpikir kritis anak.

"Jangan sampai anak kita menjadi tergantung dengan artificial intelligence sehingga mereka kehilangan kepribadiannya sendiri, mereka kehilangan kemampuan berpikir kritis. Ini yang saya kira paling berisiko buat generasi kita ke depan," ujar Nezar dikutip dari siaran pers, Sabtu (17/10/2026).

Nezar menyebut sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh di tengah ekosistem digital yang semakin kompleks, termasuk dengan kehadiran AI. Karena itu, orang tua perlu lebih aktif mendampingi anak agar teknologi dimanfaatkan secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Selain ketergantungan pada AI, anak juga menghadapi berbagai risiko di ruang digital, mulai dari interaksi dengan orang asing, paparan konten tidak sesuai usia, ancaman terhadap data pribadi, hingga kecanduan digital.

Menurut Nezar, perlindungan anak membutuhkan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan orang tua. Pendampingan dapat dimulai melalui komunikasi terbuka, pemahaman terhadap aktivitas digital anak, serta pemanfaatan fitur keamanan yang tersedia.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai landasan membangun ruang digital yang lebih aman bagi anak.