Para tersangka yang bertindak agresif kemudian mengancam dan memaksa korban menunjukkan kunci brankas. Korban sempat memberitahu bahwa kunci brankas dibawa oleh pegawai shift sebelumnya, namun pelaku tetap menggeledah dan mengancam korban.
"Saya sempat ditendang oleh pelaku yang membawa pistol. Kedua tangan disekap, lalu pelaku mengambil uang di laci kasir yang siap disetorkan, dua unit HP, serta barang dagangan berupa rokok dalam jumlah banyak. Durasi aksinya sangat cepat, sekitar 10 menit lalu mereka kabur," tambah Yogi.
Total kerugian yang dialami pihak minimarket akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp23 juta.
Menerima laporan peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, polisi berhasil mengamankan empat tersangka yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi perampokan tersebut.
Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto, membenarkan penangkapan para tersangka beserta sejumlah barang bukti pendukung.