"Kasus perampokan di Alfamart Subang sudah berhasil kita ungkap. Sebanyak empat orang pelaku dengan berbagai peran telah kami tangkap. Barang bukti yang diamankan tim redaksi lain dua unit sepeda motor dan satu senjata api mainan yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti karyawan," tegas AKBP Andi Purwanto saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini.

Kendati empat tersangka utama telah diringkus, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan perburuan terhadap satu orang lainnya yang masih buron.

"Modus pelaku datang pukul 1 dini hari, mengancam pelayan, dan menguras uang minimarket. Saat ini satu orang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," lanjutnya.

Saat ini para tersangka yang tertangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Subang guna mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan atau aksi tindak pidana serupa di tempat lain.