NADIKABAR.COM — Pria di Kota Jambi berinisial S (56) ditangkap polisi usai menyiram istri sirinya dengan air keras hingga meninggal dunia. Penyiraman itu dilakukan karena pelaku sakit hati korban menolak kembali berhubungan dengan pelaku.

Sabtu (26/9/2029), peristiwa tragis terjadi pada Sabtu (15/8) malam di wilayah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa tak tertolong.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua menyebut bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan pernikahan siri. Pelaku sakit hati karena korban menolak berhubungan lagi sehingga nekat melakukan penyiraman tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, diketahui motif pelaku melakukan aksi sadis tersebut dilatarbelakangi motif asmara atau sakit hati. Pelaku diduga cemburu dan tidak terima dengan sikap korban yang selalu menghindar, tidak mau berhubungan lagi dengan pelaku, sehingga nekat melakukan penyiraman air keras kepada korban," kata Taroni dalam keterangannya, Jumat (25/9).

Saat disiram air keras, korban meminta pertolongan ke rumah adik kandungnya dalam kondisi kritis. Korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, mata, dan bahu akibat disiram cairan kimia berbahaya.

"Korban datang dengan kondisi wajah memerah, kedua mata melepuh dan bahu kanan melepuh serta mengeluarkan bau menyengat. Adik korban yang merupakan pelapor langsung membawa korban ke RS Mitra dan kemudian dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk penanganan intensif, namun nyawa korban tidak tertolong," ucapnya.