NADIKABAR.COM — Saham tambang kompak melemah sejak pembukaan perdagangan pagi ini, Selasa (29/9). Pelemahan sektor ini terjadi karena perubahan regulasi terhadap sektor pertambangan yang membatasi keterlibatan anak usaha dalam proses produksi.

Berdasarkan data RTI Business, saham raksasa tambang kompak melemah sebagaimana terjadi pada PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) yang tercatat melemah 4,73% ke harga Rp 11.075 hingga pukul 10.00 WIB. PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) juga melemah 3,47% ke harga Rp 2.500 per saham.

Selain itu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) juga melemah 3,85% ke harga Rp 875 per saham. Kemudian PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) juga bernasib sama dengan melemah 2,36% ke level Rp 24.950 per saham. Emiten plat merah juga ikut melemah, sebagaimana terjadi pada PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) yang melemah 1,89% ke harga Rp 3.120 per saham.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai perubahan regulasi meningkatkan kekhawatiran pelaku pasar terhadap sektor pertambangan. Hal tersebut ia ungkap menyusul Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) 365.K/MB.01/MEM.B/2026 yang mengatur pedoman teknis penggunaan anak perusahaan atau afiliasi dalam jasa pertambangan minerba.